SELAMAT DATANG DI WEBSITE KECAMATAN SINDANG KABUPATEN MAJALENGKA "www.kecsindang.blogspot.com"- KECAMATAN SINDANG "BERSINAR" (BERBUDAYA, SINERGIS,NYAMAN, AMAN DAN RELIGIUS) - MEMBERIKAN PELAYANAN "CERMAT"(CEPAT,RAMAH,MUDAH,AKURAT,DAN TEPAT)

Selasa, 26 Agustus 2014

HARI JADI PRAMUKA TAHUN 2014

UPACARA HARI JADI PRAMUKA KE 53 TAHUN 2014 DI KECAMATAN SINDANG

Hari jadi Pramuka ke 53 tahun 2014 Kecamatan Sindang dilaksanakan di Halaman Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka pada Kamis tanggal 14 Agustus 2014 dihadiri oleh Mabigus, Pembina dan Anggota Pramuka di Wilayah Kecamatan Sindang

Upacara hari jadi Pramuka ke 53 Tahun 2014 Kecamatan Sindang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Sindang yang bertindak selaku Pembina Upacara, Camat Sindang ( ATENG D. HERAWAN, S.Sos ) selaku Majelis Pembina Ranting ( Mabiran ) di Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka yang diikuti  Mabigus dan sekitar 200 anggota pramuka dari seluruh gugus yang ada di Kecamatan Sindang
Dalam sambutannya Camat Sindang ( ATENG D. HERAWAN, S.Sos ) menyampaikan ucapan selamat hari jadi Pramuka ke 53 serta dengan kegiatan memperingati hari jadi Pramuka tidak hanya dilaksanakan sebagai kegiatan seremonial secara berkala setiap tahun, akan tetapi kita selaku anggota pramuka harus menjiwai dan berkarakter terhadap makna dari Dasa Dharma itu sendiri karena dengan menjiwai Dasa Dharma terkandung moral, etika dan karakter yang mulia,
selanjutnya beliau mengatakan bahwa dengan kegiatan pramuka yang dilaksanakan di masing masing gugus diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berkreatifitas dan berinovasi dari anggota pramuka itu sendiri (Red. Idik Tarsidik, SP. Ags.2014)


SOSIALISASI PERATURAN DAN PERUNDANG UNDANGAN DAN SILATURAHMI TOKOH MASYARAKAT DAN MUSPIKA

KECAMATAN SINDANG GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAN PERUNDANG UNDANGAN SERTA SILATURAHMI TOKOH MASYARAKAT DAN MUSPIKA 
KECAMATAN SINDANG DAN SUKAHAJI


Sosialisasi Peraturan Perundang undangan dan Penandatanganan Kesepakatan Penolakan ISIS di Kecamatan sindang dihadiri Muspika Kecamatan Sukahaji dan Kecamatan Sindang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2014 di Aula Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka
Seiring pemberlakuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,yang kemudian dengan diterbitkannnya Peraturan   Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagai tindak lanjutnya Kecamatan Sindang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan terhadap Aparatur Pemerintahan Desa, Kepala UPTD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Se- Kecamatan Sindang
                Peserta mendapat penjelasan dari Camat Sindang Kabupaten Majalengka ( ATENG D. HERAWAN, S.Sos ) tentang pemberlakuan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 serta mengamanatkan bahwa khususnya Aparatur Pemerintahan Desa di Wilayah Kecamatan Sindang harus dapat melaksanakan Peraturan tersebut karena dari pemberlakuan peraturan  tersebut memuat konsekwensi terhadap
implementasi di lapangan dan dapat melaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku selain itu pula dalam pelaksanaan peraturan dan perundang undangan di tingkat desa perlu adanya dukungan baik dari komponen pemerintahan desa itu sendiri maupun pihak pihak yang berkopenten sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing di tingkat desa dan kecamatan
Bertepatan dengan kegiatan tersebut sebagai langkah dalam menyikapi maraknya gerakan faham ISIS di tingkat internasional, nasional dan regional sebagai upaya preventif serta untuk menekan pergerakan kelompok ISIS di Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka dilakukan komitmen antara Tokoh Masyarakat,  Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, BPD, menandatangani Kesepatan Penolakan terhadap faham ISIS yang disaksikan oleh Camat Sindang, Muspika Kecamatan Sukahaji dan Sindang, Kepala Desa Se Kecamatan Sindang ( Red. idik Tarsidik, SP Ags.2014 )