SEJARAH KECAMATAN SINDANG KABUPATEN MAJALENGKA
Sejarah adalah
cerita perjuangan, dimana perjuangan itu sendiri hakekatnya merupakan tindakan / gerakan yang mulia untuk mencapai
suatu harapan kearah yang lebih baik
terutama yang menyangkut hayat hidup manusia
Seiring dengan berkembangnya paradigma tentang
kepemerintahan serta dengan mempertimbangkan
aspek efektif, efisien, dan kemudahanan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat maka masyarakat wilayah
sindang dan sekitarnya mempunyai suatu keinginan pelayanan yang mudah,
murah dan cepat
Tatanan kepemerintahan sendiri dalam hal
ini tentang kecamatan baru yang merupakan
pemekaran dari Kecamatan Sukahaji wacananya telah berjalan sejak lama, dimana
kecamatan baru ini tidak sekedar untuk memisahkan
diri begitu saja akan tetapi maksud dan tujuan yang diharapkan dari wilayah - wilayah yang jauh dari
ibukota Kecamatan Sukahaji adalah untuk memberikan kemudahan
dalam aspek pelayanan pemerintahan
kecamatan dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat baik secara administratif maupun pelayanan lainnya
Dari perjalanan perjuangan untuk
terbentuknya kecamatan baru dihadapkan kepada
berbagai permasalahan, tantangan yang tentunya banyak menyita waktu,
tenaga, dan pikiran. bahkan dihadapkan kepada
perbedaan pendapat yang berindikasi pro kontra, adapun permasalahan – permasalahan
yang muncul adalah berbagai alasan dan kepentingan dari semua kalangan
Dalam
memperjuangkan cita - cita demi
tercapainya maksud dan tujuan dari masyarakat
wilayah sindang dan sekitarnya maka pada tahun 2005 dibentuklah
Presidium Pembentukan Kecamatan Sindang, adapun Presidium tersebut dibentuk berdasarkan
musyawarah seluruh kepala desa dan tokoh
masyarakat, sedangkan pada saat itu yang menjadi tokoh dan sekaligus
Ketua Presidium adalah Bapak SUDARJA selaku Kepala Desa Gunungkuning, Desa
Sindang (Drs. BAYANUDIN), Desa Indrakila (SUBANDI) Desa Garawastu (Pjs. M.HASAN
), Desa Pasirayu (RASJA), dan
Desa Sangkanhurip (DEDI) yang tentunya mereka itu memiliki satu
keinginan yang sama yaitu terwujudnya
Kecamatan Sindang yang terpisah dari Kecamatan
Sukahaji, Presidium tersebut juga menghasilkan suatu kesepakatan sikap
untuk memperjuangkan tentang perbedaan pendapat
penentuan ibukota Kecamatan Sindang
dimana mereka tidak memilih Desa Tanjungsari sebagai ibukota, akan tetapi
lebih memilih Desa Sindang
sebagai ibukota Kecamatan Sindang yang dituangkan dalam Proposal tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD Kabupaten
Majalengka
Setelah 3 (tiga) tahun perjalanan dalam
memperjuangkan terbentuknya Kecamatan Sindang serta menanti keputusan, barulah pada
tahun 2008, Kecamatan Sindang secara administratif sebagai kecamatan baru yang
berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2008,
tepatnya Hari Kamis, Tanggal 13 Maret 2008
adalah momentum hari lahirnya Kecamatan Sindang yang bertepatan dengan Pelantikan
Pejabat Struktural Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka
Secara
goegrafis luas wilayah Kecamatan Sindang adalah 23,95 Km2 dengan
memiliki batas-batas wilayah :
- Sebelah Barat : Kecamatan Sukahaji
- Sebelah Timur : Kabupaten Kuningan ( Gunung
Ciremai )
- Sebelah Selatan : Kecamatan Maja dan Kecamatan Argapura
- Sebelah Utara : Kecamatan Sukahaji dan
Kecamatan Rajagaluh
Desa-desa yang tergabung pada Kecamatan
Sindang adalah :
1. Desa Pasirayu
2. Desa Garawastu
3. Desa Sangkanhurip
4. Desa Sindang
5. Desa Indrakila
6. Desa Gunungkuning
7. Desa Bayureja
Demikian sekilas sejarah singkat
terbentuknya Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, sejarah ini disadur dan
berdasarkan informasi yang diperoleh dari cerita para pelaku, tokoh,dan kepala
desa yang ada diwilayah Kecamatan Sindang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar